Waringinsari, 13 November 2025 .
Pemerintah Desa Waringinsari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyertaan Modal Bumdes Rahayu waringinsari. Kegiatan ini berlangsung di ruang Amandep desa waringinsari dan dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi Pemerintahan desa waringinsari, Ketua Dan Anggota BPD. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah desa dan BPD terkait rencana penambahan modal bagi BUMDes rahayu agar dapat memperkuat kinerja dan pengembangan unit usaha desa.
Kepala Desa Waringinsari menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan upaya desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan BUMDes. "Kami berharap BUMDes Rahayu dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga, baik dalam bentuk pelayanan ekonomi maupun peningkatan pendapatan desa,"ujar Kepala Desa.
Dengan adanya Perdes Penyertaan Modal ini, diharapkan BUMDes Rahayu semakin kuat sebagai motor penggerak ekonomi Desa Waringinsari.